KURIKULUM
Kurikulum PPTQ Assalaam Boarding School Pekalongan meliputi Kurikulum yang dipakai ada 2 yaitu Kurikulum SMPIT dan Kurikulum Tahfidzul Qur’an.
KURIKULUM SMPIT
Kurikulum SMPIT adalah Kurikulum perpaduan antara Kurikulum Nasional (KTSP) dengan Kurikulum Diniyah yang disusun secara mandiri oleh PPTQ Assalaam Boarding School Pekalongan. Penerapan kurikulum mengikuti agenda kegiatan belajar mengajar dengan instansti terkait yang berwenang. Sedang untuk waktu dan jam efektif belajar santri disusun berdasarkan kebijakan pimpinan PPTQ Assalaam Boarding School Pekalongan.
KURIKULUM TAHFIDZUL QUR’AN.
Kurikulum ini disusun secara mandiri oleh Pondok Pesantren Assalaam Boarding School Pekalongan dengan fokus pada pencapaian target hafalan Al Qur’an para santri selama 3 - 6 tahun dengan waktu-waktu talaqi yang telah dialokasikan dan dijadwalkan oleh Pondok, dengan rincian sebagai berikut :
- Program Reguler Santri SMPIT : 3 Tahun
- Program Takhasus Santri SMPIT : 4 tahun.
- Program I'dad Santri SMPIT : 4 Tahun ( 1 Tahun I'dad + 3 tahun reguler)
- Program Reguler Santri SMPIT-SMAIT : 6 Tahun
- Program I’dad Santri SMAIT : 4 Tahun.
LANDASAN PENYUSUNAN KURIKULUM
- Tahfidzul Qur’an adalah mata pelajaran utama.
- Materi penunjang diantaranya: tajwid, tafsir, tasmi’, daurah al qur’an
- Target Santri setara SMP/MTs sebanyak 15 juz selama 3 tahun
- Target Santri setara SMU/MA sebanyak 30 juz selama 6 tahun
- Nilai-nilai al qur’an menjadi spirit aktifitas.
TEKNIS PENCAPAIAN TARGET
- Santri dibagi menjadi beberapa Halaqah
- Rasio pengampu dan santri = 1 Guru : 15-20 santri
- Seluruh pengampu Tahfidz dibawah koordinasi seorang Mas’ul Tahfidz
- Mas’ul tahfidz adalah seorang Master Hafidz yang mutqon fii tilawah
- Alokasi waktu terbagi menjadi tiga : bakda shubuh, ashar, magrib-isya’.
- Ujian tahfidz melalui pintu seorang Master Hafidz.
MARHALAH TAHFIDZ.
Untuk menjamin mutu tahfidz maka dibuat jenjang-jenjang pemenuhan kompetensi dalam Tahfidz atau yang lebih dikenal dengan Marhalah Tahfiz. Ada dua marhalah yang harus dilalui para santri untuk dinyatakan lulus yaitu :
MARHALAH TAHSIN
Marhalah ini harus dilalui seluruh santri agar santri memiliki kompetensi membaca Al Qur’an secara tartil baik fashohah maupun tajwidnya. Ada empat marhalah tahsin yaitu :
1. Tahsin makhraj
2. Tahsin nun mati dan mim
3. Tahsin mad
4. Tahsin ghorib
5. Marhalah Tahfidz.
Marhalah ketika santri sudah dinyatakan lulus Marhalah Tahsin.
Ada tiga hal yang dijadikan pedoman dalam pencapaian marhalah yaitu :
1. Marhalah Tahsin target selesai dalam waktu maksimal 4 bulan
2. Materi Tahsin disampaikan melalui mapel kelas dan daurah (takamuliyyah ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar